TULISAN ILMIAH
MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA TIDAK
BERKEMBANG DAN MAJU SECARA SIGNIFIKAN
Nama : AGUS PRIYANTO
Npm : 10211375
Kelas : 2 EA 27
Tugas : ekonomi
koperasi
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami mengucapkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat limpahan karunia-Nya penulis dapat
menyelesaikan sebuah makalah yang berjudul “Mengapa Koperasi di Indonesia Tidak
Berkembang dan Maju Secara Signifikan”. Penulisan makalah ini bertujuan sebagai
penunjang mata kuliah Sistem Ekonomi Indonesia yang nantinya dapat digunakan
mahasiswa untuk menambah wawasan dan pengetahuannya.
Di dalam pembuatan makalah ini
banyak pihak yang telah membantu saya dalam menyelesaikannya, sehingga makalah
ini dapat selesai tepat pada waktunya. Pertama kami mengucapkan terima kasih
kepada selaku dosen pembimbing, karena atas bimbinganya kami dapat
menyelesaikan makalahnya dengan baik. Terakhir kepada teman-teman yang tidak
bisa kami sebutkan satu persatu.
Penulis menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini mungkin banyak terdapat kesalahan-kesalahan dan
kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritikan-kritikan dari pembaca
dan mudah-mudahan makalah ini dapat mencapai sasaran yang diharapkan dan dapat
bermanfaat bagi kita semua.
Bekasi,30 November 2012
Penulis
Agus
Priyanto
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................................ 1
DAFTAR
ISI....................................................................................................................... 2
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang............................................................................................................... 3
1.2
Rumusan Masalah.......................................................................................................... 3
1.3
Tujuan............................................................................................................................ 3
1.4
Manfaat.......................................................................................................................... 3
BAB
II ISI DAN PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Sistem Ekonomi Kerakyatan....................................................................... 4
2.2
Ciri – ciri system ekonomi kerakyatan........................................................................... 4
2.3
Sejarah Sistem Ekonomi Kerakyatan............................................................................. 6
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan.................................................................................................................... 9
3.2
Saran.............................................................................................................................. 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Koperasi
merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para
anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat
dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan
mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota. Upaya dari pendirian koperasi
ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi. Dari
latar belakang diatas maka penulis ingin membahas faktor-faktor yang
menghambat perkembangan koperasi Indonesia, agar dapat lebih memahami apa saja
hambatan dalam perkembangan koperasi di Indonesia dan faktor yang mendukung
koperasi di Indonesia.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian pada latar belakang maka rumusan masalahnya adalah:
a.
Sejarah singkat perkembangan
koperasi di Indonesia
b.
Faktor-faktor yang mendukung
koperasi di Indonesia
c.
Faktor-faktor yang menghambat
koperasi di Indonesia
1.3. Tujuan
Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah :
a.
Untuk mengetahui faktor-faktor yang
menghambat perkembangan koperasi di Indonesia
b.
Sebagai tugas mata kuliah Ekonomi
Koperasi di semester tiga
1.4 Manfaat
Adapun manfaat yang diharapkan dalam
penulisan makalah ini adalah:
1.
Hasil penulisan makalah ini diharapkan
dapat memberikan informasi kepada pembaca mengenai perkembangan koperasi di
Indonesia
2. Hasil
penulisan makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan
pengalaman bagi pembaca dan penulis mengenai koperasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
singkat perkembangan koperasi di Indonesia
Patih purwokerto yang bernama R.
Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang
terlilit hutang. Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki
kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi
rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah Budi
Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi
dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis
waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik
pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan
para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi
Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena
lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan
kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di
Indonesia. Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada
kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono
Djojohadikusumo. Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan
Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah. Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah
ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang
bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
2.2 Faktor
yang mendukung koperasi di Indonesia
Selama ini
koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor
primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi
penduduk Indonesia. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan
program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank
pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras
pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).
Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara
koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan
termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional
Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara
terbatas seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).
Koperasi
selain sebagai organisasi ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada
awalnya koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan
lahirnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan
tumbuhnya kontrol sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh
anggota koperasi. Oleh karena itu kemajuan koperasi juga didasari oleh tingkat
perkembangan pendidikan dari masyarakat dimana diperlukan koperasi. Pada saat
ini masalah pendidikan bukan lagi hambatan karena rata-rata pendidikan penduduk
dimana telah meningkat. Bahkan teknologi informasi telah turut mendidik
masyarakat, meskipun juga ada dampak negatifnya.
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang
telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah
dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman
tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi
sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi
tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha.
Loyd (2001)
menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka
menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat
banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan
masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material
baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan
lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.
Dalam
menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang menentukan
keberhasilan koperasi adalah:
Posisi
pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan
vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
·
Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses
produksi.
·
Sangat memahami rantai produksi dari produk
bersangkutan.
Menerapkan
suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap
perubahan pasar.
Terlibat
aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau
prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang
sangat tepat).
Kegiatan koperasi sesuai ilmu ekonomi dengan dua alasan
utama:
·
Mengingat tujuan utama seseorang
menjadi anggota koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraannya, maka motif
ekonomi lebih menonjol daripada motif non-ekonomi. Oleh karena itu, dengan
sendirinya motif utama mendirikan koperasi adalah ekonomi;
·
Dasar pemikiran ilmu ekonomi
berusaha dengan biaya seminimal mungkin menghasilkan profit sebanyak mungkin.
2.3 Faktor-faktor
yang menghambat koperasi di Indonesia
Berikut adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi
di Indonesia :
1. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga
berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala
modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam
atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri.
Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan
structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor
produksi, khususnya permodalan.
2. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun
pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi
seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak
dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali
pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh
pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan
dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih
berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian
pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari
para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh
pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali
pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis
maupun penerapan dalam wirausaha.
3. Manajerial
Manajemen
koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus
memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai
sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu
koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha
yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak
profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya
banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD
yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem
kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak
terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana
bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
Selain ketiga
kendala pokok tersebut, hal lain yang dapat menjadi hambatan dalam pembentukan
koperasi yang efektif di Indonesia adalah sebagai berikut.
* Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak
orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan
koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing
dengan perusahaan – perusahaan besar.
* Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (top down)
,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat,
tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda
dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran
masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang
merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi
pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain
mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi
mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
* Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi
yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi
itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi
atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri,
baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu
betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
* Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa
koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat
dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya
pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak
mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan
selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini
pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi
benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem
pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu
dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional,
mandiri dan mampu bersaing.
* Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri,
meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal
Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
* Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.
Itulah
penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal.
Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin
koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya
kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah
satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui
tentang perkoperasian secara lebih mendalam.
Salah satu kendala utama yang dihadapi
pertumbuhan koperasi adalah rendahnya
tingkat kecerdasan dan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap koperasi, dan banyak partai
politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Koperasi di
Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh
dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Ada beberapa hambatan eksternal utama yang dapat
mempengaruhi perkembangan koperasi , yakni sebagai berikut :
1.
Keterlibatan pemerintah yang
berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor).
2.
Terlalu banyak yang diharapkan dari
koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi melebihi
fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
3.
Kondisi yang tidak kondusif, seperti
distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan proteksi yang
anti-pertanian, dan sebagainya.
4.
Kurangnya kerjasama pada bidang
ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin terkucilkan
Sedangkan, hambatan internal adalah :
1.
Termasuk keterbatasan anggota atau
partisipasi anggota
2.
Kinerja anggotanya yang kurang
berkompeten
3.
Isu-isu structural
4.
Perbedaan antara kepentingan
individu dan kolektif
5.
Lemahnya manajemen koperasi
6.
Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat
Indonesia
7.
Kurangnya dedikasi pengurus terhadap
kelangsungan hidup koperasi
8.
Kurangnya Modal Kerja
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan koperasi terdiri
dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang
memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala utama yang
dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk
meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami
Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat
rendah.
3.2. Saran
Untuk
meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara
manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat
tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin
besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang
profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar